2. Tanda Satuan

Tanda Satuan merupakan tanda yang menunjukkan satuan yaitu tempat atau lokasi tempat tinggal pemakainya.

Tanda Satuan diantaranya adalah:

  • Tanda Barung (Siaga), Tanda Regu (Penggalang), Tanda Sangga (Penegak), dan Tanda Satuan terkecil lainnya.

  • Tanda Gugus depan (Gudep), Kwartir dan Majelis Pembimbing.


  • Tanda Krida dan Tanda Saka (Satuan Karya).

  • Lencana Daerah dan Tanda Wilayah.


  • Tanda Satuan Pramuka Luar Biasa (Gugus Depan Luar Biasa).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

3. Tanda Jabatan

5. Tanda Kehormatan