3. Tanda Jabatan
Tanda Jabatan merupakan tanda yang menunjukkan suatu jabatan dan tanggung jawab yang diemban, dipakai atau disandang dalam lingkup Gerakan Pramuka. Tanda Jabatan diantaranya adalah : Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin : Sulung (Barung), Pratama (Regu), Pradana (Sangga). Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida dan Saka (Satuan Karya). Tanda Keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, serta Tanda Pembina Gugusdepan. Tanda Pelatih Pembina Pramuka. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan.
Komentar
Posting Komentar